Tampilkan postingan dengan label Kota Q. Tampilkan semua postingan

Sabtu, April 12, 2008

Rumah Sakit Padang Panjang Bertaraf Internasional



"Profesional, Bermutu Tinggi dan Terjangkau"

Penantian panjang warga Kota Serambi Mekkah dan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya, terjawab sudah. Jum'at (4/4), Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Padang Panjang diresmikan Dirjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, dr. H. Farid W.Husain, S.pB. RSU Kota Padang Panjang hadir dengan sasaran utama untuk mengembangkan rumah sakit baru representatif yang berwawasan lingkungan.

Dalam upaya penekanan pelayanan kesehatan yang efesien, bermutu, merata serta terjangkau. Departemen Kesehatan RI (Depkes RI) mempunyai visi “masyarakat mandiri dalam hidup sehat” dan misi “membuat rakyat sehat”, visi dan misi ini diaplikasikan melalui beberapa strategi utama yaitu menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, meningkatkan sistem surveylans, monitoring dan infomasi kesehatan serta meningkatkan pembiayaan kesehatan.

Demikian sambutan Menteri Kesehatan RI yang dibacakan oleh Dirjen Pelayanan Medik Depkes dr. H. Farid W.Husain, S.pB. Turut hadir bersama Wako Suir Syam adalah Asisten III Sekda Prop. Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran UNAND dan UI, Ketua DPRD Kota Padang Panjang beserta anggota, unsur Muspida, Ketua PN, Komandan Secata-B Rindam I Bukit Barisan, Komandan Kompi Brimob Polda Sumbar di Padang Panjang, direktur RSUD se-Sumbar, pimpinan SKPD baik otonom maupun sektoral dan instansi terkait se-Kota Padang Panjang, angku-angku, ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, serta segenap masyarakat.

Lebih lanjut Farid menyampaikan bahwa sesungguhnya pembangunan kesehatan pada tahun 2007 merupakan bagian dari upaya pencapaian sasaran pembangunan kesahatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2004 – 2009 yaitu meningkatnya status kesehatan dan gizi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu hamil, serta menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita. Maka dalam rangka mendukung tercapainya sasaran RPJM kebijakan perumah sakit an diarahkan untuk terwujudnya pelayanan medic prima di rumah sakit melalui pemenuhan sarana, prasarana, SDM dan pelaksanaan “good clinical governance”. Rumah sakit perlu meningkatkan kemandirian terutama dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan merata terhadap masyarakat, pemerataan pelayanan diarahkan melalui pemberian dana subsidi pasien tidak mampu / gratis di kelas III, “ dimana rumah sakit daerah / kota harus berfungsi sebagai penerima rujukan tingkat pertama dalam penurunan AKI dan AKB serta keseiapan rumah sakit sebagai tempat rujukan penyakit tidak menular, penyakit HIV / AIDS dan lain-lain”, tutur Dirjen Pelayanan Medic Depkes RI.

Perizinan penyelenggaraan RSU Kota Padang Panjang itu, seiring dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.07.06/ III/ 906/ 2008 tertanggal 19 Maret 2008, tentang pemberian izin penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Daerah dengan nama "Rumah Sakit Umum Kota Padang Panjang" Provinsi Sumatera Barat.

Terletak di jalur dan persimpangan strategis yang menghubungkan sejumlah daerah Kab/ Kota se Sumbar, diantaranya Kota Padang, Bukittinggi, Solok dan Kab Tanah Datar, RSU yang berdiri diatas tanah seluas 5 hektare dan dengan luas bangunan gedung baru mencapai 13.725 meter persegi ini, hadir dengan mengemban misi "Menyelenggarakan upaya kesehatan yang bermutu tinggi di rumah sakit secara tepat, profesional dan terjangkau oleh masyarakat".

Seiring dengan komitmen Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang dalam mewujudkan peningkatan derajat dan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kelengkapan sarana prasarana yang canggih dan didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, titel "bertaraf internasional" juga dirasa teramat pantas untuk disandang rumah sakit yang berdiri di kawasan perbukitan, dengan berjuta pesona dan keindahan alam di sekelilingnya.

Seiring lokasi strategis yang didukung dengan sanitasi udara alami, bersih dan sejuk ini, tak salah pula kiranya jika pemerintah daerah setempat memadukan konsep pembangunan rumah sakit dengan konsep pengembangan yang berwawasan lingkungan. Terletak di lokasi perbukitan yang jauh dari hiruk pikuk keramaian dan kebisingan kota, merupakan suatu nilai lebih yang jelas lebih mengunggulkan RSU Kota Padang Panjang jika dibandingkan dengan rumah sakit di daerah lain.

Untaian misi yang tertuang dari penjabaran visi, yakni "Terwujudnya pelayanan prima di Rumah Sakit Umum Kota Padang Panjang tahun 2010", juga hendak diwujudkan melalui pengupayaan pada pencapaian sejumlah item dan kriteria pelayanan prima yang telah ditetapkan. Diantaranya dapat dipercaya, empati, responsif atau melayani dengan hati, kompetensi, serta dengan memberikan penghormatan sehingga pelanggan merasa dihargai.

Terhitung sejak awal mulai dioperasikan hingga sekarang, setidaknya RSU Kota Padang Panjang telah menyelenggarakan sebanyak 24 jenis pelayanan. 18 diantaranya merupakan jenis pelayanan rawat jalan dan 6 lainnya merupakan jenis pelayanan rawat inap (anak, bedah, penyakit dalam, kebidanan, mata dan THT). Dengan grafik jumlah kunjungan yang terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, RSU Padang Panjang setidaknya telah melayani hampir 500-an lebih pasien rawat jalan setiap harinya.

Dari data yang diterima koran ini, peningkatan grafik jumlah kunjungan pasien telah terlihat sejak tiga tahun belakangan. Dimana pada tahun 2005, jumlah kunjungan telah menembus angka 19.331 pelanggan. Meski setahun berikutnya sempat terjadi penurunan dan hanya berkisar pada angka 18.330, namun sejak awal tahun 2007 seiring dengan intensifnya pengoperasian RSU yang berlokasi di Jl. Tabek Gadang Ganting Gunung ini, jumlah kunjungan kembali menunjukkan peningkatan hingga mencapai 20.206 pengunjung.

Sebagai sebuah rumah sakit representatif bertaraf internasional, RSU "Type C" Kota Padang Panjang yang baru "seumuran jagung" ini, justru tak kalah bersaing. Bahkan sejumlah peralatan penunjang medis khususnya pengobatan mata, THT dan penyakit kulit kelamin, RSU Kota Padang Panjang merupakan satu-satunya rumah sakit yang ketersediaan alatnya paling lengkap di Sumatera Barat (lihat grafis). Nah tunggu apalagi, datang dan berobatlah ke Padang Panjang..!!

Klik di Sini tuk Baca Selengkapnya......

Selasa, Maret 25, 2008

Sejarah Kota Padang Panjang

Padang Panjang adalah sebuah Kota kecil dalam lingkungan Propinsi Sumatera Barat terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 maka Kota kecil ini memiliki status yang sejajar dengan daerah Kabupaten dan Kota lainnya.

Berdasarkan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor : 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka Kota Padang Panjang dibagi atas 4 wilayah administrasi yang disebut dengan Resort, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah Kota Praja diganti menjadi Kota Madya dan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 44 tahun 1980 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1982 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan, maka Resort diganti menjadi Kecamatan dan Jorong diganti menjadi Kelurahan. Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982 Kota Padang Panjang dibagi atas dua Kecamatan dengan 16 Kelurahan.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI maka untuk menjalankan roda pemerintahan, Padang Panjang dijadikan suatu kewedanaan yang wilayahnya meliputi Padang Panjang, Batipuh dan X Koto yang berkedudukan di Padang Panjang.

Berdasarkan Ketetapan Ketua PDRI tanggal 1 Januari 1950 tentang Pembagian Propinsi juga sekaligus ditetapkan pula pembagian Kabupaten dan Kota antara lain Bapituh dan X Koto kedalam wilayah Kabupaten Tanah Datar, sehingga Padang Panjang hanya merupakan tempat kedudukan Wedana yang mengkoordinir Kecamatan X Koto.

Kemudian berdasarkan UU No. 8 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil di lingkungan Propinsi Sumatera Tengah, maka lahir secara resmi Kota Kecil Padang Panjang.

Pada tahun 1957 dilantik Walikota pertama dan sebagai Daerah Otonom sesuai dengan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor: 12/K/DPRD-PP/57 dan Peraturan Daerah No. 34/K/DPRD-1957 dibentuk 4 Resort dan masing-masing Resort membawahi 4 Jorong sbb :
1. Resort Gunung, membawahi Jorong :
a) Ganting
b) Sigando
c) Ekor Lubuk
d) Ngalau
2. Resor Lareh Nan Panjang, membawahi Jorong :
a) Tanah Pak Lambik
b) Guguk Malintang
c) Koto Panjang
d) Koto Katik
3. Resort Pasar, membawahi :
a) Pasar Baru
b) Pasar Usang
c) Tanah Hitam
d) Balai-Balai
4. Resort Bukit Surungan, membawahi :
a) Silaing Bawah
b) Silaing Atas
c) Kampung Manggis
d) Bukit Surungan

Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1982 Kotamadya Daerah Tingkat II Padang Panjang secara Adminstratif, dibagi dalam 2 Wilayah Kecamatan yaitu Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur.

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1982 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 tahun 1980 maka Resort diganti menjadi Kecamatan dan Jorong diganti menjadi Kelurahan.

Pembentukan KAN, dilaksanakan setelah MUBES LKAAM di Payakumbuh tahun 1966 di Kotamadya Padang Panjang terbentuk 3 buah KAN :
1. KAN Bukit Surungan
2. KAN Gunung
3. KAN Lareh Nan Panjang

Sedangkan Resort Pasar, karena sebagian besar penduduknya pendatang tidak dibentuk KAN.

Klik di Sini tuk Baca Selengkapnya......

Mengukur Kecepatan Web / Blog

Your domain(s): Masukkan Alamat blog atau Web Kamu(Maximum 10)
 
(ex: dedi-zikri.blogspot.com)    
 

Powered by Klik Now
Photobucket
Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket
yoi...terhitung semenjak awal tahun ini saya beralih magang ke Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang,karena di kantor dinas sedang dibutuhkan tenaga tekhnisi,sedang kan pada seleksi semester 3 kemeren utusan dari dinas pendidikan ini di DO,jd mo ga mo kantor dinas meminta saya magang dulu di sini.....

Photobucket

inilah foto ruangan tempat saya Magang di dinas Pendidikan Padang panjang

sering berantakan terus sih,maklumlah orang pendataan...